Invalid Date
Dilihat 555 kali
Pemerintah Desa Massangkae menyelenggarakan Musyawarah Desa dalam rangka Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) Tahun Anggaran 2025 dan Penetapan Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 30 Desember 2024 bertempat di Desa Massangkae, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain Camat Kajuara, Kapolsek Kajuara, Danramil Kajuara, Pendamping Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Desa Massangkae, serta mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menandakan pentingnya musyawarah desa dalam proses pengambilan keputusan yang demokratis dan transparan.
Agenda utama musyawarah desa ini meliputi penetapan APBDES Tahun Anggaran 2025. Melalui diskusi dan musyawarah mufakat, anggaran desa yang direncanakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat ditetapkan.
Selain penetapan APBDES, musyawarah desa juga membahas dan menetapkan penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2025. Sebanyak 36 warga Desa Massangkae ditetapkan sebagai penerima BLT-DD yang akan disalurkan sepanjang tahun 2025. BLT-DD ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan.
Penulis: adminmassangkae
Bagikan:
Desa Massangkae
Kecamatan Kajuara
Kabupaten Bone
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini