Invalid Date
Dilihat 101 kali
Pemerintah Desa Massangkae Melaksanakan Musyawarah Perubahan Penjabaran APBDes Tahun 2025
Pada tanggal 6 Maret 2025, bertempat di Aula Kantor Desa Massangkae, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, Pemerintah Desa (Pemdes) Massangkae menyelenggarakan musyawarah desa terkait perubahan penjabaran pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025.
Perubahan ini dilatarbelakangi oleh peraturan terbaru dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Pada tahun anggaran 2024, alokasi Dana Ketapang sebesar 20% difokuskan pada pembangunan fisik. Namun, untuk tahun anggaran 2025, alokasi tersebut akan dialihkan ke penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Pengalihan ini sejalan dengan arahan Kemendes PDTT yang memfokuskan anggaran ketahanan pangan sebesar 20% untuk pengembangan BUMDes.
Pendamping Desa Kecamatan Kajuara, Subehan, ST, turut hadir dan menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan konsekuensi dari aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa Massangkae, Babinsa Desa Massangkae, Kapolsek Kajuara, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Cahaya Prima (UNCAPI), serta masyarakat Desa Massangkae.
Dalam musyawarah tersebut, Kepala Desa Massangkae merumuskan beberapa potensi desa yang akan dijadikan usaha BUMDes dengan memanfaatkan alokasi Dana Ketapang 20%, antara lain: budidaya bandeng, budidaya ikan nila, penggemukan sapi, dan pembibitan cabe. Kepala Desa Massangkae kemudian menetapkan perubahan penjabaran APBDes tersebut sesuai dengan hasil musyawarah.
Penulis: Administrator
Bagikan:
Desa Massangkae
Kecamatan Kajuara
Kabupaten Bone
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini