
Invalid Date
Dilihat 287 kali

Pemerintah Desa Massangkae melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (MONEV) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 pada hari yang telah dijadwalkan. Kegiatan monitoring ini dimulai pada pukul 09.00 WITA hingga selesai.
Pelaksanaan MONEV diawali dengan pemeriksaan dan verifikasi berkas administrasi di Kantor Desa Massangkae. Pemeriksaan tersebut meliputi dokumen perencanaan, pelaksanaan, serta laporan pertanggungjawaban kegiatan yang bersumber dari APBDes Tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh administrasi desa telah disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mencerminkan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Setelah proses pemeriksaan administrasi di kantor desa selesai, kegiatan MONEV dilanjutkan dengan pengecekan fisik lapangan, khususnya pada bangunan Posyandu yang berada di Dusun Hulo. Tim monitoring melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi fisik bangunan, kesesuaian antara realisasi pembangunan dengan perencanaan, serta pemanfaatan fasilitas Posyandu bagi masyarakat setempat.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian penting dari upaya pengawasan dan pembinaan dalam pengelolaan APBDes, agar setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan dapat berjalan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran. Selain itu, MONEV juga bertujuan untuk memastikan bahwa pembangunan desa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pemerintah Desa Massangkae berharap melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi APBDes Tahun 2025 ini, pengelolaan keuangan desa ke depannya dapat semakin baik, transparan, dan akuntabel, serta mampu mendukung peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Desa Massangkae secara berkelanjutan.
Penulis :Surya Darmawan,S.E
Bagikan:

Desa Massangkae
Kecamatan Kajuara
Kabupaten Bone
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini